angandaran –* Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong pemanfaatan *dana kapitasi* secara optimal oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Fauzi dalam wawancara dengan media menyampaikan bahwa kapitasi adalah bentuk pembayaran di muka yang diberikan BPJS Kesehatan kepada FKTP setiap bulan berdasarkan jumlah peserta terdaftar.
Dana kapitasi digunakan untuk mendanai kegiatan pelayanan kesehatan non-spesialistik, seperti konsultasi, pemeriksaan, pengobatan, hingga promotif preventif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana kapitasi harus transparan dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Pengelolaan yang baik, katanya, akan berdampak langsung pada mutu pelayanan dan kepuasan peserta.
*”Kami juga rutin melakukan monitoring bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan penggunaan kapitasi tepat sasaran. Misalnya untuk pembelian alat kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis, hingga perbaikan sarana prasarana,”* jelasnya.
Saat ditanya soal kendala, Kepala BPJS menyebut masih adanya FKTP yang belum optimal dalam penggunaan dana kapitasi secara terencana.
Kami mendorong agar ada perencanaan dan evaluasi rutin agar dana tidak mengendap atau digunakan tidak efektif,” tegasnya.
Di akhir wawancara, ia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan fasilitas kesehatan terus ditingkatkan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik di tingkat primer.
( Upi)













