Berita Polres SERANG KOTA – Dipimpin oleh Pawas Ipda Riswan Wijaya, jajaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan giat apel malam dalam rangka melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Hukum Polres Serang Kota.
Selain itu kegiatan tersebut juga untuk melakukan operasi antisipasi curat, curas dan curanmor, antisipasi balap liar dan antisipasi tawuran. Rabu (10/11/2021)
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu unntuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didaerah hukum Polres Serang Kota dan melakukan penertiban khusus serta pembagian masker kepada masyarakat.
Dan sasarannya yaitu, pengendara R2 dan R4, masyarakat yang tidak menggunakan masker/tidak menerapkan prokes, serta pedagang kaki lima.
“Dengan kegiatan ini semoga masyarakat semakin sadar akan kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir virus corona”. Ujar Ipda Riswan Wijaya
Apel malam yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan edukasi ppkm ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.
(Humas Polres Serang Kota)