PANGANDARAN– Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran bekerja sama menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Parigi
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi dan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan Desa dan Kaur Kesra pada Senin, 23/06/2025
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang berkaitan langsung dengan tata kelola Pemerintahan Desa, antara lain Dinsos PMD, Plt Camat Parigi, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangandaran, Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis, serta Pasi Intel dari Kodim 0625/Pangandaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Trisno, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membina dan memperkuat kapasitas aparatur Desa.
Ia menyebut, “Desa sebagai ujung tombak pemerintahan perlu didukung dengan peningkatan wawasan, integritas, dan kemampuan teknis aparatur agar pembangunan di tingkat Desa dapat berjalan optimal dan bebas dari praktik penyimpangan” ujarnya
Pemerintahan Desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, maka, kapasitas SDM yang mumpuni sangat penting.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur Desa memahami regulasi, mekanisme kerja, hingga potensi risiko hukum dalam pengelolaan pemerintahan,” imbuhnya
Salah satu narasumber yang mendapat perhatian dalam kegiatan ini adalah Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran yang membawakan materi seputar wawasan kebangsaan.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya nilai-nilai ideologi bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjalankan Pemerintahan di Desa.
“Wawasan kebangsaan sangat penting bagi aparatur desa agar tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memahami bahwa mereka adalah pelayan negara yang punya tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI di lingkup paling bawah,” ungkap Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pangandaran menyampaikan materi tentang potensi dan modus penyimpangan anggaran desa, serta pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Ia mengingatkan para aparatur desa agar tidak bermain-main dengan Dana Desa, karena pengawasan dari kepolisian semakin ketat.
“Banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman soal aturan, tetapi hukum harus tetap berjalan. Karena itu, penting bagi Kepala Desa dan perangkatnya untuk bekerja sesuai regulasi,” tegasnya
Kemudian pada kesempatan itu, Inspektorat Kabupaten Pangandaran turut memberikan arahan teknis tentang sistem pengawasan dan pelaporan dalam pelaksanaan program-program Desa, serta pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang tertib.
Adapun perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis memberikan perspektif hukum tentang konsekuensi penyalahgunaan wewenang, serta peran kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum terhadap Desa.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini, mereka menilai pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan, apalagi mengingat tuntutan administrasi dan pengawasan terhadap desa semakin ketat.
Salah satu kepala desa yang hadir menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan instansi lintas sektor dalam acara,
“Kegiatan ini membuka wawasan kami, bukan hanya tentang teknis Pemerintahan, tapi juga bagaimana kami bekerja dengan integritas, memahami aturan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan kapasitas pemerintahan desa secara berkelanjutan.” Pungkasnya
(Upi)