Berikut Aplikasi ETLE dan SIM Online yang Harus Diketahui Warga Karawang

Baraknews POLRES KARAWANG – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali mensosialisasikan tilang elektronik berbasis ponsel (ETLE) dan SIM Online kepada tukang ojeg pangkalan.

Kali ini, personel Unit Dikyasa Satlantas Polres Karawang menuju ke pangkalan ojeg yang berada di Jalan Brigpol Sukarna, Karawang Kulon, Karawang, Rabu siang (18/1/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama menerangkan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau bahasa sederhananya tilang elektronik berbasis ponsel ialah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti poto kamera ponsel oleh petugas kepolisian.

“ETLE mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan ETLE statis,” ungkap pria yang akrab disapa Habibi ini.

“Hanya saja keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel dalam penggunaannya oleh petugas,” kata Habibi.

“Etle mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam kepolisian,” lanjutnya lagi.

Etle mobile merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti poto kamera Etle mobile oleh petugas kepolisian. Etle mobile sendiri diutamakan di area yang tidak terdapat kamera Etle statis.

“Pelanggaran akan dipoto menggunakan Etle mobile oleh anggota Satlantas yang sudah terlatih,” pungkas eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini.

Kasat Lantas juga mengarahkan personel Unit Dikayasa, Bripka Syarif Hidayat untuk menjelaskan soal SIM Online dengan menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang bisa di download di Play Store cukup lewat handphone.

Terpisah, Bripka Syarif Hidayat menambahkan bahwa SIM Online ialah pelayanan pembuatan surat izin mengemudi yang dikeluarkan Korlantas Polri di era digital saat sekarang ini.

“Jadi, pembuatan SIM Online ini bisa dilakukan dimana dan kapan saja melalui handphone kamu,” ujarnya.

“Dan juga tidak perlu antri lagi untuk mengurusnya. Karena, SIM akan langsung dikirim kerumah kamu,” pungkas Bripka Syarif Hidayat.
#SatlantasPolresKarawang
#PoldaJabar No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten