Kabupaten Bima – Ridwan S.Pd,i warga Desa Buncu kecamatan Sape Kabupaten Bima melaporkan secara resmi oknum Arfin S.pd yang bekerja sebagai guru pegawai Negeri sipil PNS di salah satu sekolah SDN oi cere desa Buncu kecamatan sape kabupaten bima pada tanggal 17 april 2017 di polsek sape, dengan dugaan kasus pengacaman pembunuhan terhadap saudara Ridwan.pdi. motifnya kasus tersebut Ridwan S.pdi selaku pengurus BUMDES yang baru menyatakan bahwa dirinya
Mengklafisikasi di kantor Desa yang di hadiri oleh kepala Desa Buncu pada tanggal 20 november 2016 yang lalu kaitan dengan anggaran BUMDES dari pemerintah kabupaten Bima di salah satu dinas PEMDES Kepada pengurus yang lama sehingga Arfin s.pd menjelaskan totalnya anggaran sebanyak Rp. 30 juta ,Rp. 8 juta masih tersenda di masyarakat Desa Buncu sampai saat ini belum di kembalikan, dan sisa kasnya tinggal RP. 800 ribu saya akan bertanggung jawab .
Pada tanggal 15 april 2017 Ridwan menanyakan kepada Arfin sudah sejauh manakah bentuk tanggung jawabnya? melalui Fia sms Arfin membalas itu tanggung jawab saya bukan urusan kamu, di situlah Arfin tersinggung, akhirnya Arfin s.pd bersama keluarganya mendatangi kediaman Ridwan sabtu sore 15 april 2017 yang tidak jauh juga dari rumahnya Arfin, untung tidak ada Ridwan di rumah, malam itu juga Ridwan di tlp oleh keluarganya bahwa Arfin bersama keluarganya mencari mu di rumah dengan membawa sepotong kayu masing masing ,
malam itu juga Ridwan s.pdi bersma keluarganya kepolsek sape meminta perlindungan dan mengamankan diri, sehingga anggota polsek sape yang Piket malam itu tidak mau sebut namanya menyuruh Ridwan dan keluarganya pulang dulu kerumah karena belum bias di proses saat ini cari dulu bukti buktinya yang cukup,supaya kerja kita tidak siasia ,setibanya Ridwan di jembatan ambarat yang jauh dari perkampungan warga desa kowo itu tiba tiba di hadang oleh Arfin bersama kepala Desa Buncu kecamatan sape abdul salam, dan beberapa orang konconya mengunakan sepeda motor arah rerlawanan dengan Ridwan di situlah mulai parang mulut Ridwan dengan Arfin sehingga Arifin mengeluarkan kata kata nanti saya bunuh kamu.
Sementara dari pihak kepolisian sudah berupaya mediasi bermusyawara kekeluargaan melalui kepala Desa buncu abd salam ,Ridwan tetap mau melanjutkan proses hukumnya lagi pula Ridwan masih mempertanyakan kenerja penega hukum lebih khusus di polsek kecamatan sape, kalau memang berkasnya oknum PNS tersebut sudah memenuhi unsur di tetapkan sebagai tersangka kenapa berkasnya tidak di limpakan ke jaksaan Negeri Raba
Bima dan kenapa tidak di tahan tersangkanya?,,(anwar)
Komentar