Berkas Satu Pasangan Calon Pilkada Tasikmalaya Tidak Lengkap

Kota Tasikmalaya -KPU Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampain Hasil Penelitian Berkas Persyaratan Calon Pilkada Kota Tasikmalaya 2017, dalam hal ini tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya.

Maka Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Diki Candra-Deni Romdoni, Budi-Muhamad Yusup serta Dede Sudrajat-Asep Hidayat diutarakan Ketua KPU KotaTasikmalaya, Holis Muhlis saat diwawancara wartawan usai Rapat Pleno terbuka Penyampain Hasil Penelitian Berkas Persyaratan Calon, Sabtu (1/10) siang

Suasana Sidang Plena di KPUD Kota Tasik.
Suasana Sidang Plena di KPUD Kota Tasik.

Menurut dia, Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 akan diikuti ketiga pasangan calon tersebut, jika ketiganya memenuhi persyaratan.Namun dari ke tiga pasangan ada satu pasangan calon, ada satu pasang yang belum lengkap yaitu pasangan Dede-Asep. Pasalnya keterangan pailit, surat keterangan dari kantor pajak serta tim kampanye dan LO belum selesai.

Menurut Ketua  KPU, tes kesehatan sudah dilakukan KPU dengan melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Kota Tasikmalaya, Ikatan Dokter Indonesia Kota Tasikmalaya Jawa Barat. KPU kemudian memberi waktu kepada para pasangan calon untuk memperbaiki berkas persyaratan yang kurang pada 4-10 Oktober 2016 mendatang. (Jep) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar