Baraknews OKU Selatan – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., didampingi Kapolres, Ketua DPRD/yang mewakili, Kadishub, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Litbang, Kadin Kominfo, Menerima Audiensi perwakilan dari Polda Sumsel, Senin (13/06/2022), di Ruang Rapat Terbatas.
Audiensi ini dalam rangka penyampaian terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di mana, ETLE adalah implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik juga mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan Polda Sumatera Selatan, Mursalin, menyampaikan ETLE alat perekam yang dipasang di jalan untuk memantau berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya, jenis pelanggaran dan cara mengurus tilang jika melanggar seperti menerobos lampu merah, pelanggaran marka stop line, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan lainnya.
“Kami telah memantau beberapa titik untuk pemasangan ETLE, ada beberapa titik yang cocok dipasang ETLE salah satunya di daerah simpang arah ke Ranau dan tentunya masih banyak lagi, semoga setelah dipasangnya teknologi ETLE pelanggaran lalu lintas berkurang, pengendara tertib aturan,” ujarnya.
Menanggapi ini, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., menyampaikan bahwa ini kabar baik serta kemajuan bagi OKU Selatan, sering berjalan waktu teknologi pun harus ikut berkembang.
“Untuk mekanisme yang belum lengkap segera dilengkapi, semoga bisa disegerakan dan sesuai yang kita harapkan. Saya berharap OKU selatan menjadi kota yang teknologinya berjalan estetika,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha bahwa pihaknya siap untuk mensukseskan sebelum tanggal 1 juli 2022. “Hal baik harus cepat terselenggara, terimakasih untuk Polda Sumatra Selatan yang telah memperluas pengetahuan kami, membuka wawasan cakrawala kami, semoga dengan teknologi ETLE persoalan lalu lintas bisa teratasi,” ujarnya.
Jurnalis: (HR)











