Berita Polres SERANG KOTA | Giat patroli Personil Sat Samapta Unit Patroli Kijang 903 Polres Serang Kota Polda Banten, lakukan pendisiplinan prokes terhadap masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Sabtu (20/11/2021).
Dalam giat tersebut bertempat di Jl. Veteran alun alun Kota Serang dengan sasaran keramaian / kerumunan.
Memberikan himbuan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan(6M) Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari berkerumun, Mengurangi mobilitas dan Mengingatkan orang lain.
Selain itu juga Kasat Samapta Polres Serang Kota bersama personil lainnya membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta selalu mematuhi proses menggunakan masker.
(Humas Polres Serang Kota )







