Baraknews Polres Karawang – Demi mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas, Polres Karawang, Polda Jabar menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) secara berkala yang dipinjampakaikan kepada personel Polres dan jajaran, Rabu (7/9/2022).
Bertempat di halaman Mapolres Karawang kegiatan tersebut dipimpin langaung oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono didampingi Wakapolres, Kompol Agoeng Ramadhani serta Kabag Log, Kompol Iwan Ridwan.
Adapun sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi senpi dinas, pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi,
Kapolres melanjutkan, “Pemeriksaan senpi bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas sekaligus bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan kendaraan dinas agar dipelihara, dijaga, dirawat sehingga suatu waktu digunakan dapat berfungsi dengan baik,”
“Selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas, sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron,” tegas Aldi.
Dengan pemeriksaan ini, Aldi menyebutkan, dapat juga mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Karawang serta Polsek jajaran.
“Selain mengecek kebersihan dan kondisi senpi, kita juga lakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti masa berlakunya surat ijin pemegang senpi milik personel.
Kapolres menegaskan agar merawat barang dinas dengan baik, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik secara administrasi maupun operasionalnya, sehingga tidak sampai menghambat tugas-tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat, tutur Aldi.







