Baraknews Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis. Monitoring sekaligus pengamanan ini dilakukan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar di lokasi penyaluran bantuan sosial pangan (BSP). Penyaluran BSP kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).
Monitoring sekaligus pengamanan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Cijeungjing. Selain itu juga melibatkan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kertaharja. Turut hadir meninjau secara langsung Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, monitoring sekaligus pengamanan ini dilaksanakan anggota Polsek Cijeungjing dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman penerima bantuan sosial pangan. Selain itu juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Bupati Ciamis saat meninjau penyaluran bantuan sosial pangan di wilayah Desa Kertaharja.
“Kemananan dan kenyamanan masyarakat bagian dari pada tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Kapolres menjelaskan, selain pengamanan, anggota yang dilapangan juga hadir untuk memberikan edukasi agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan tidak berkerumun agar mencegah timbulnya klaster penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Di lapangan, anggota Polres Ciamis hadir juga untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat penyaluran bantuan sosial. Selain itu penerapan protokol kesehatan 5M lainnya dijalankan secara maksimal sehingga mencegah timbulnya klaster penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan sosial pangan di Desa Kertaharja Cijeungjing diberikan kepada 507 KPM. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu yang nantinya bisa dipergunakan untuk membeli sembako keperluan masing-masing KPM.
*HUMAS POLRES CIAMIS*







