BPJS Kesehatan Deklarasi UHC dan Memberikan Penghargaan Kepada Kab.Pangandaran

Baraknews Kab.Pangandaran–Dengan ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) kabupaten palngandaran mendapat Penghargan dari BPJS Kesehatan,penghargaan itu langsung di serahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat dr. Fachrurrazi kepada Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Kusdiana

Fachrurrazi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Menurut  dr. Fachrurrazi  Sampai dengan 1 Oktober 2022, jumlah peserta JKN-KIS secara Nasional telah mencapai 246.039.512 jiwa atau 89,35% dari total seluruh penduduk Indonesia, semester I tahun 2022 Dukcapil pusat.

Sedangkan jumlah peserta Program JKN-KIS di Kabupaten Pangandaran, per 1 Oktober 2022 mencapai 415.549 jiwa dengan penduduk Kabupaten Pangandaran menurut data Ditjendukcapil Semester I Tahun 2022 sejumah 433.091 jiwa atau 95,95% capaian UHC. Kami berharap capaian UHC ini dapat dapat ditingkatkan kepesertaannya sehingga tercapainya target kepesertaan Sesuai RPJMN sebanyak 98% dari total penduduk di tahun 2024.

Kita semua harus yakin, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran, perlindungan Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Oleh karena itu, kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang berkeinginan kuat untuk mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta Program JKN-KIS dalam mewujudkan Universal Health Coverage Indonesia pada tahun 2024.
BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, di antaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi Badan Usaha, Pemerintah Daerah maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai Peserta JKN-KIS

kami berharap Deklarasi UHC ini semakin memperkuat sinergi dan komitmen kita untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran sehingga perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh rakyat Indonesia.(Jp)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten