Berita kab.ciamis –Kapolres Ciamis AKBP Hendra Lesmana S,I,K., M.Si tinjau langsung kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di desa Bantardawa, kehadiran Kapolres di sambut langsung oleh Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin Riva’i SH, Daramil, unsur muspika kecamatan Purwadadi beserta panitia penyelenggara
AKBP Hendra Lesmana S,I,K., M.Si mengatakan bahwa kehadirannya dalam rangka melihat langsung situasi dan kondisi pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu di desa Bantardawa
Pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) tersebut di gelar di halaman kantor desa Bantardawa kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis, yang di ikuti oleh 3 kandidat calon kepala desa, nomer urut 1. Dena Suparman S.Ip, nomor urut 2. Misnan, nomor urut 3. Maruto (Sabtu, 30 januwari 2021)
Dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, serta pengawasan pengamanan dari TNI dan Polri, pemilihan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif
Evi Noparis ketua panitia pemilihan, kepada awak media mengatakan bahwa penggantian antar waktu (PAW) tersisa ada 1 tahun 2 bulan menggantikan kepala desa sebelumnya karena tersandung masalah hukum
Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil musyawarah, cara yang di pake untuk pemilihan kepala desa PAW ini, disepakati dengan mencoblos kartu suara, di desa Bantardawa ada 6 RW, masing RW di wakili oleh 20 orang, sehingga dari keseluruhannya ada 120 hak suara
Dari hasil penghitungan suara di peroleh,Nomor urut 1. Dena Suparman 79 suara NomorĀ urut 2. Misnan 23, dan nomor urut 3. Maruto 16 suara, 1 suara tidak sah dan 1 orang tidak hadir, dari hasil perhitungan tersebut Dena suparman dinyatakan menang telak dalam pemilihan kepala desa PAW di desa Bantardawa (Indra)







