Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin bersama Danramil 1302/Cikoneng Letda Inf Sarman menghadiri kegiatan penyerahan setifikat tanah program PTSL Tahun 2022

Baraknews Polres Ciamis – Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin bersama Danramil 1302/Cikoneng Letda Inf Sarman menghadiri kegiatan penyerahan setifikat tanah program PTSL Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Ketua Tim PTSL BPN Kabupaten Ciamis H. Deni Agustin, S.SIT kepada masyarakat peserta program PTSL di Desa Cikoneng.

Penyerahan sertifikat tanah itu diberikan kepada 159 orang penerima program PTSL. Terbitnya sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifitat tanah progran PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib.

“Selama kegiatan penyerahan sertifikat tanah progran PTSL Tahun 2022 kepada 159 orang warga Desa Cikoneng berlangsung lancar dan tertib. Masyarakat yang hadir secara taat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar tidaj terjadi penyebaran virus corona,” katanya.

Kompol Ipin mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.

“Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidakjelasan kepastian hukum tanah tersebut. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis,” pungkasnya.

*HUMAS POLRES CIAMIS* No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten