Baraknews Kab.MURATARA – Bertempat di Lantai II BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, pada hari ini, Kamis 31/03/2022 pukul 09.00 WIB berlangsung acara serah terima aset.
PT Graha Sukses Pratama dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan serah terima Pengelolaan Aset Tanah yang dikelolah oleh PT Graha Sukses Pratama terletak di Desa Napalicin Kecamatan Ulu Rawas,
Hadir dalam acara tersebut Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Sekda Muratara Drs. Elvandary M.Si Staf Khusus Bupati Bidang Aset Aipi Gustori sedangkan dari pihak PT. Graha Sukses Pratama dihadiri oleh direktrisnya Ibu Astuti Karya Dewi, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Muratara, Kades Napalicin dan tokoh masyarakat Bastari.
Dalam sambutannya Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa, ada tiga hal penting yang harus dilaksanakan oleh setiap Pemerintah dimanapun itu, tiga hal tersebut adalah Tata Kelola Keuangan, Tata Kelola Kepegawaian dan Tata Kelola Aset Daerah karena jika tiga poin ini mampu dikerjakan maka daerah itu akan menjadi lebih baik, apa lagi aset daerah yang bila dikelola dengan baik akan menambah PAD daerah yang tentunya berpengaruh untuk kegiatan ekonomi kerakyatan.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen Pemerintah yang telah bekerja dengan baik sehingga aset daerah berupa lahan seluas 40 ha telah di serahkan oleh PT.Graha Sukses Pratama ke Pemerintah Daerah Muratara dan memberikan apresiasi kepada Stafsus Bupati Bidang Aset bapak Aipi Gustori dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Muratara atas kerja sama yang baik dan semua pihak yang telah berupaya sehingga aset daerah kembali kepada Pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh komponen Pemerintah yang telah berkerja dengan baik dan juga terima kasih serta apresiasi kepada pihak PT.GSP terutama ibu Astuti Karya Dewi atas kerjasama dan perhatiannya terhadap Kabupaten Muratara” ucapnya
Saat awak media mengkonfirmasikan dengan Kabid Aset BPKAD Muratara Yayan AR menyampaikan bahwa aset yang telah dikembalikan ke Pemkab. Muratara untuk selanjutnya dikelola sebagaimana mestinya guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah dan pihaknya akan terus menata serta menyelesaikan segala sesuatu terkait barang milik daerah yang belandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“aset yang telah dikembalikan ke Pemkab Muratara, selanjutnya akan dikelola sebagaimana mestinya, guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah dan kami akan terus menata serta menyelesaikan segala sesuatu terkait barang milik daerah” jelasnya.
Ditempat terpisah Staf Khusus Bupati bidang aset Bapak Aipi Gustori mengatakan ada beberapa titik lagi Aset daerah yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Pihak lain dan lokasinya kebanyakan di Wilayah Kecamatan Rawas Ilir, inilah yang akan terus kita kerjakan agar Aset tersebut kembali ke Pemerintah Kabupaten Muratara.
“berdasarkan fakta yang kami miliki ada beberapa titik lahan yang berpotensi untuk menambah income daerah dan sangat potensial karena dilahan itu banyak mengandung sumber daya alam,”tutupnya.
Jurnalis David