Jayapura Baraknews.com Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas seperti dikutip Antara, Jumat (7/4/2017) mengatakan, ke 18 kepala distrik yang diamankan itu tujuh di antaranya diamankan saat berada di Jakarta dan diterbangkan ke Jayapura, Kamis malam (6/4/2017) dan kini sudah berada di Sentani.
“Polisi masih mencari satu kepala distrik yang diduga berada di Jakarta yakni Kepala Distrik Yokari YM,” kata Gustav.
Dia menyebutkan, diamankannya kadistrik di wilayah Kabupaten Jayapura karena kasus yang ditangani sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) sudah dinyatakan lengkap atau P 21.
“Karena sudah dinyatakan lengkap maka Polres Jayapura berencana menyerahkan para tersangka ke jaksa,” kata AKBP Gustav.
Menyinggung tentang kadistrik yang belum diamankan, Kapolres Jayapura mengatakan, polisi masih akan mencari kepala distrik yang belum ditemukan dan akan menyerahkan yang bersangkutan ke jaksa seperti halnya 18 rekannya,
“Ke-19 kepala distrik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pilkada yang ditangani sentra gakkumdu,” kata dia.
Menanggapi polemik tersebut, tanggapan pun datang dari aktivis mahasiswa pemuda Perhimpunan AKARTAPURA (Aceh, Jakarta, Jayapura). Dalam pernyataan sikapnya ketua koordinator jayapura michael jhon yaristouw didampingi Hasyemi Faqihudin ketua koordinator DKI Jakarta membeberakan secara tegas bahwa
1. Kami mengapresiasi pihak kepolisian telah melakukan fungsinya sebagai pengawasan dan penegakan hukum dalam pilkada di kabupaten jayapura.
2. Kami mendukung Bawaslu memiliki ketegasaan secara fungsinya, apabila jika terlalu mengintervensi kerja-kerja BAWASLU jika terlalu terlihat Memaksakan adanya PSU.
3.Kami menyarankan kepada polda jayapura dan bawaslu harus bertindak tegas sesuai tugas dan wewenangnya yang diatur dalam UU Pemilu.
4. Kami mengharapkan masyarakat kondusif dan bekerja sama mewujudkan keamanan dan kenyamanan.
5. Kami akan terus mendukung kinerja bapak gubernur lukas enembe apabila berpihak pada rakyat.
(Hasyemi Faqihudin)
Komentar