Kota Bima – Sabtu (02/06-2016) sekitar pukul 10.00 wita terjadi perampokan di jalan lintas melayu-kolo, tepatnya di “doro karamat” yang berlokasi di kel.jatiwangi kec.asakota kota bima.Kejadian berawal tatkala sdra FRM pulang dari menjemput adiknya HJR (keduanya korban) yang baru pulang kerja,saat sampai di doro karamat (TKP) keduanya dihadang oleh tiga orang yang tidak mereka kenal,sembari mengancam dan menodongkan senjata (parang) ke arah korban,para pelaku tersebut memaksa korban untuk menyerahkan motor yang mereka kendarai , karna saking takut dan tak berdaya korban menyerahkan motornya kepada para perampok tsb dan satu dari tiga pelaku tsb langsung kabur dengan motor korban,sedangkan dua oeang temannya mengendarai sebuah motor viksyon.
Setelah para pelaku itu pergi,kedua korban segera menelpon dan memberitahu keluarga yang bisa dihubungi,yang kemudian saat itu juga salah seorang keluarga segera menghubungi pihak aparat kepolisian sektor asakota. Setelah menerima laporan warga via telpon,bapak Iptu Lutfi (kapolsek askota) memerintahkan anggotanya untuk segera menuju TKP,dari hasil keterangan korban sesampainya dan petunjuk2 lain yang kaitannya dengan kronologis kejadian perampokan tsb,menjadi sumber kajian dan analisa dari pihak kepolisian sehingga saat itu juga melakukan pengejaran.
Berkat profesionalisme dan kerja keras pihak aparat kepolisian di tambah bantuan informasi dari masyarakat , pengejaran tsb membuahkan hasil dan pihak kepolisian sektor asakota berhasil menemukan sepeda motor hasil rampokan tersebut yang disembunyikan oleh pelaku pada semak-semak di wilayah Kel. Dodu Kec. Rasanae Timur Kota Bima, sementara para pelaku berhasil kabur.Barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 dengan no pol. EA 2603 SH langsung diamankan di Polsek Asakota.
“tugas kami belum selesai,karena yakin para pelaku pasti akan kembali ke tempat mereka sembunyikan BB tadi,karena itu saya sudah kerahkan anggota dan menempatkan mereka dismua titik yang dianggap memungkinkan untuk melakukan pengawasan bahkan penangkapan bila pelaku kembali”tegas Iptu Lutfi.
Jalur jalan lintas melayu-kolo menjadi salah satu pilihan bagi para perampok dalam melakukan aksinya,di samping jalur ini sepi dan jauh dari pengawasan pihak aparat keamanan,juga jarak pemukiman masyarakat yang berjauhan dan ditambah penerangan jalan yang kurang sehingga memungkinkan para penjahat melakukan sebuah kejahatan.
“Kejahatan timbul bukan hanya karena niat,tapi karna adanya sebuah kesempatan”.ucapnya
( Jho Acm )
Komentar