PKL Alun-alun Pandeglang Kembali Menjamur, Pol PP Sebut Belum Ada Relokasi

Baraknews|Pandeglng–Lagi-lagi para pedagang kaki lima (PKL) menjamur di Alun-alun Pandeglang setiap harinya. Padahal pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah melarang untuk berjualan dan beraktivitas di alun-alun tersebut, dan telah merelokasi ke gedung juang yang kini menjadi Wisata Kuliner Berkah Pandeglang.

Namun Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta bertolak belakang dengan kebijakan orang nomor 1 di Kabupaten Pandeglang yang telah keras dan mengintruksikan larangan alun-alun Pandeglang berjualan untuk para PKL tersebut dengan Peraturan Daerah (Perda) K3 nomor 4 tahun 2008.

“Harus duduk bareng dengan OPD terkait, enggak semudah apa yang sampaikan karena harus ada solusi untuk merelokasi atau memberi kesempatan mereka berusaha, jangan sampai kita tertibkan ternyata balik lagi, Kami berharap duduk bereng Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan, LH dan Satpol PP untuk menertibkan PKL Alun-alun,” ungkap Ali Fahmi Sumanta selaku Plt.Kasatpol PP Pandeglang saat dikonfirmasi soal banyaknya PKL di Alun-alun Pandeglang tersebut, Rabu (26/01/2022).

Sementara Kepala Disprindagkop dan UMKM Kabupaten Pandeglang, E.Suhaedi mengatakan soal alun-alun Pandeglang itu kewenangan Dinas LH dan Satpol PP sebagai penegak perda yang berkewajiban menertibkan para PKL tersebut.

“Kami dari Indagkop akan berupaya mempasilitasi para PKL di wisata kuliner gedung juang yang akan dilakukan penataan kedepan, kita masih menunggu arahan pimpinan,” katanya singkat.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Aep Saepudin menyatakan bahwa soal PKL Alun-alun Pandeglang itu tugas Satpol PP.

“Itu kewenangan Pol PP, coba konfirmasikan. Karena LH sudah melarang,” ujarnya singkat. (Dan) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten