Kabupaten Ciamis – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis memusnahkan 10.233 botol minuman keras dengan berbagai merk diantaranya Anggur Merah 3.100 botol, Anggur Gingseng 2.721 botol, Intisari 3.120 botol,Mansion House 512 botol, Wishky 314 botol, Mc Donald 466 botol, serta minuman oplosan sebanyak 132 liter yang dilaksanakan dialun-Alun Ciamis dengan menggunakan Stoomwals, Rabu (31/05/17).
Selain itu, obat-obatan terlarang seperti Ganja seberat 258,57 gram, Sabu seberat 2,29 gram dan obat-obatan lainnya sebanyak 514 butir juga ikut dimusnakan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Ciamis AKBP. Nugoroho Arianto SH., S.Ik dan dihadiri oleh Bupati Ciamis beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
Dalam kesempatannya Kapolres menjelaskan bahwa minuman dan obat-obatan yang dimusnahkan ini adalah hasil dari Operasi Cipat Kondisi yang dilakukan jajaran Polres Ciamis selama 10 hari ke belakang.hal ini untuk memberikan rasa tenang aman dan nyaman kepada masyarakat terutama bagi yang menjalankan ibadah selama Bulan Ramadhan. (Dede)
Komentar