Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang mencakup dua kabupaten, Kabupaten Ciamis dan Pangandaran

Berita Polres Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menggelar operasi penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukumnya yang mencakup dua kabupaten, Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Razia penyakit masyarakat ini digelar serentak pada Selasa dini hari (11 Mei 2021).

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Target dan sasaran dari kegiatan ini seluruh penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Narkotika, miras, senjata api ilegal, bahan peledak, senjata tajam, prostitusi, perjudian dan pornografi. Itu yang menjadi target dari pada operasi Pekat yang kami laksanakan secara serentak di 26 Polsek Jajaran Polres Ciamis dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., saat ditemui di sela kegiatan pada Selasa siang (11 Mei 2021).

Kapolres menjelaskan, ada beberapa lokasi yang menjadi target sasaran. Salah satunya Losmen dan tempat hiburan karoke di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Hotel, Losmen, Kos-kosan, warung remang-remang, karoke, dan warung yang disinyalir menjual miras. Tempat itu jadi sasaran utama kami dalam pelaskanan operasi Pekat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” katanya.

Kapolres menuturkan, pelaksanaan razia operasi pekat yang dilaksanakan serentak ini juga melibatkan beberapa personel instansi terkait lain. Seperti TNI, dan Satpol PP Pemerintah setempat.

“Hasil operasi malam tadi kami berhasil mengamankan 109 botol miras ilegal berbgai jenis merek. Semoga razia yang kami lakukan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya.(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten