Berita Polres Serkot | Anggota Sat Lantas Polres Serkot Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas antisipasi giat masyarakat di sore hari dalam rangka cipta kondisi dan Harkamtibmas rawan sore menjelang malam hari di wilayah Hukum Polres Serkot. Kamis (02/12/2021)
Adapun lokasi yang di tetapkan yaitu, Sertim, Ramayana, Pisang Mas, Kebon Jahe, Cijawa dan Kemuning sasarannya penggunaan motor R2 dan R4
Kegiatan ini dilaksanakan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Serkot mengatakan “anggota juga berpesan kepada masyarakat baik pengendara bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mematuhi tata tertib dan rambu dalam berlalu lintas dengan maksud agar tidak sampai terjadi kemacetan terlebih lagi hingga menyebabkan laka lantas serta memberikan himbauan protokol kesehatan”. Ujarnya
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta tercapainya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Serkot
(Humas Polres Serkot)











