Berita Polsek Pabuaran Polres Serkot Polda Banten | Polsek Pabuaran Polres Serkot Polda Banten melaksanakan giat razia kendaraan antisipasi balap liar depan mako Polsek Pabuaran kampung kadaung desa kadubereum kecamatan pabuaran, minggu (12/12/2021) dini hari.
Malam hari ini Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan razia kendaraan sebagai upaya untuk antisipasi aksi balap liar, untuk sasarannya yaitu knalpot brong, penyalahgunaan sajam serta antisipasi terjadinya curanmor.
Kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut di mulai pada selasa dini hari, dan untuk kekuatan 10 personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota AKBP. Maruli Ahiles Hutapea,S.IK,M.H, melalui Kapoksek Pabuaran AKP. Ahmad Rifai. SH mengatakan benar bahwa, ” malam hari ini atas perintah dari bapak Kapolres Serang Kota, kita polsek pabuaran melaksanakan kegiatan razia kendaraan antisipasi balap liar depan mako polsek pabuaran.
Razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan sebagai cegah dini balap liar dan untuk antisipasi kejadian curanmor serta pemakaian knapot brong yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat.
Lanjut Kapolsek mengatakan” Sampai selesai kegiatan razia kendaraan dengan hasil sebagai berikut :
1. R2 tidak bisa menunjukan stnk sebanyak 8 buah, prosesnya kita berikan surat tilang.
2. Knalpot brong 3 buah, proses dicopot ditempat.
3. Teguran tidak memakai helm 10 orang.
“Kami Polsek Pabuaran tidak akan henti – hentinya melaksanakan razia kendaraan ini, agar di wilayah hukum polsek pabuaran tidak lagi ada aksi balap liar, ujar rifai”.
( Humas Polsek Pabuaran )