Ps.Kanit Provos Polsek Kota Besi mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla

Baraknews Polres Kotim – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Ps.Kanit Provos Polsek Kota Besi mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut, Selasa (07/03/2023) Pagi.

Ps.Kanit Provos menyambangi masyarakat dan mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, serta Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Kusean Afandi, S.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.

“Walaupun saat ini sudah musim hujan, namun sosialisasi Karhutla tetap di lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek

.

Kotim – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Ps.Kanit Provos Polsek Kota Besi mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut, Selasa (07/03/2023) Pagi.

Ps.Kanit Provos menyambangi masyarakat dan mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, serta Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Kusean Afandi, S.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.

“Walaupun saat ini sudah musim hujan, namun sosialisasi Karhutla tetap di lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten