BERITA KEPULAUAN NIAS — Razia Sat Lantas Polres Nias yang dilaksanakan di Depan pos kota dan lapangan merdeka meresahkan masyarakat karena razia ini diduga bodong tanpa mengunakan papan razia . Selasa (11/06/2019)
Hal ini diawali keresahan para penguna jalan diarea jalan sirao menuai kiritik pedas Kepada sat lantas polres nias, diantaranya Novi sebagai korban tilang yang kebetulan berboncengan dengan yardi,

kami di tahan secara mendadak karena novi tidak memakai helem padahal mereka tidak mengunakan papan razia,”ucap yardi setelah sat lantas melakukan penilanganan
Sementara Kasat Lantas ketika AKP Antonius Pasta Sitepu SH ketika dihubungi Via telpon seluler (HP) sekitar jam 18:29 wib mengatakan,”bahwa razia kasat mata dan resmi atas sepengetahuan saya.”ungkap Pasta Sitepu
Sat Lantas polres Nias diduga melakukan razia tanpa papan, razia tidak sesuai dengan pasal 15 ayat 1-3 PP 42 Tahun 1993 yang bunyinya, ” setiap tepat razia haruslah dilengkapi tanda yang menunjukan ada pemeriksaan kendaraan bermotor. (af lase)







