Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemantauan harga minyak goreng di pasaran dilakukan di sebuah minimarket dan pertokoan di kawasan Jalan Jenderal A. Yani

Baraknews Ciamis – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemantauan harga minyak goreng di pasaran wilayah Kabupaten Ciamis. Pemantauan ini dilakukan di sebuah minimarket dan pertokoan di kawasan Jalan Jenderal A. Yani, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022).

Pemantauan ini dibawah kendali langsung Kasat Samapta AKP Cecep Edi Sulaeman. Sedangkan anggota yang diterjunkan yakni unit patroli Sat Samapta Polres Ciamis.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak di pasaran Ciamis. Selain itu juga menyampaikan himbauan kepada para pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan.

“Kami ingatkan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng. Sebab akan ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan,” katanya.

AKP Cecep menghimbau kepada para pengusaha agar tidak menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah. “Kami himbau kepada masyarakat agar tidak _panic buying_ dalam membeli kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng,” katanya.

*HUMAS POLRES CIAMIS* No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten