Baraknews Polsek Cikulur Polres Lebak- Dalam rangka menekan kenakalan remaja Polsek Cikulur Polres Lebak memerikan arahan tentang kenakalan dan bahaya Narkoba di SMK Bina Bangsa Cikulur, guna memberikan pembekalan dan sosialisasi terhadap siswa-siswi SMK Banten Raya Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jumat (15/ 20/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Cikulur BRIPKA Prasetyo Bayu Aji didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tamanjaya Briptu M. Abdul Latif memberikan arahan dan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan Bahaya Narkoba serta agar selalu tertib berlalu lintas.
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Cikulur IPTU Kemas Husni Thamrin mengatakan “Tadi Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas menghadiri undangan untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada siswa-siswi Bina Babgsa Cikulur dalam dalam rangka menekan kenakalan remaja khususnya di kalangan pelajar” ujarnya
Kapolsek juga menjelaskan bahwa “Arahan yang kami berikan berkaitan dengan bahaya nya kenakalan remaja yang sering dilakukan anak-anak remaja sekarang ini, Kapolsek Cikulur juga memberitahukan bahwa kenakalan remaja walaupun dibawah umur bisa dijerat oleh pidana, maka dari itu diharapkan untuk siswa-siswi SMK Bina Bangsa Cikulur untuk tidak melakukan kenakalan remaja.” jelasnya
Kenakalan remaja masuk kedalam pasal 71 UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga mengatur bagi anak atau remaja yang melakukan kejahatan karena kenakalan remaja akan dikenakan hukuman pidana pokok dan tambahan.
“Selain itu Kanit Binmas Polsek Cikulur juga memberikan sosialisasi Bahaya Narkoba serta pendidikan masyarakat tertib lalu lintas atau yang disebut dikmaslantas bertujuan agar siswa-siswi SMK Bina Bangsa Cikulur yang belum cukup umur dan yang belum mempunyai SIM agar tidak membawa kendaraan terlebih dahulu.” imbuh Thamrin
Kanit Binmas Polsek Cikulur juga menambahkan “bagi siswa-siswi yang sudah cukup umur dan mempunyai SIM agar tertib dalam berkendara, tidak boleh merubah kendaraan standar serta tidak boleh melakukan aksi balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.”
“Terakhir kami dari Polsek Cikulur mengucapkan terimakasih buat pihak sekolah atas waktu yang diberikan semoga apa yang telah kami sampaikan dapat di pedomani dan dipatuhi dan kami berharap apa yang telah disampaikan juga dapat bermanfaat buat masa depan siswa-siswi yang berada di SMK Bina Bangsa Cikulur.” tutup K.H Thamrinq