Baraknews Karawang, Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Program “Lapor Pak Kapolres, “Lapor Pak Kapolsek dan Lapor Pak Bhabinkamtibmas” merupakan sebuah program Layanan Polres Karawang untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada Kepolisian terkait tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainya.
Untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Karya Aiptu Asep Haryono Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, melaksanakan penempelan sticker Ke rumah – rumah warga dan tempat keramaian. Jumat (26/05/2023).
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Yuswandi.SH.,MH menyampaikan, Program Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek Dan Lapor Pak Bhabinkamtibmas merupakan program Layanan Kepolisian kepada masyarakat
“Ini merupakan sebuah program bentuk Layanan kepolisian terhadap warga masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah dapat memberikan informasi maupun melaporkan setiap menemukan, melihat, adanya kejadian tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lain nya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, Kata Kapolsek Rengasdengklok
Pada Jumat (26/05/2023).
“Pemasangan sticker Lapor “Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” Serta Lapor Pak Bhabinkamtibmas” akan dilaksanakan di seluruh wilayah oleh anggota Bhabinkamtibmas Caket di Desa binaannya untuk Mempermudah masyarakat melaporkan kejadian tindak kriminal. Pungkas nya..
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono