Baraknews KARAWANG-Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna Menciptakan Situasi yang kondusif dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Personil Gabungan Fungsi Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, menggelar kegiatan Oprasi Penyakit masyarakat (Pekat) dengan Sasaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan Oprasi Pekat dengan Sasaran miras dipimpin Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Ipda Amoed Setiabudi S.H, dengan melakukan pengecekan di beberapa kios penjual jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras) Kamis malam (25/05/2023), pukul 20.30 Wib
“Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, Oprasi Pekat guna mengantisipasi terjadinya 3C, (Curat, Curas,Curanmor) dengan mengkomsumsi minuman keras
“Kegiatan Oprasi Pekat ini adalah guna mengantisipasi terjadinya 3C, Tawuran karena mengkomsumsi minuman keras diwilayah Hukum Polsek Rengasdengklok, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu juga untuk meminimalisir adanya kejadian tindak kriminal lainya,” Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi
Kamis (25/05/2023
Menurut Kapolsek, dalam Kegiatan Ini. Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Amoed Setiabudi S.H, juga memberikan himbaua dan Pesan – Pesan Kamtibmas kepada masyarakat
“Disampaikan juga oleh Panit Reskrim kepada masyarakat, agar masyarakat peduli dengan lingkungan serta bersama-sama menjaga keamanan Lingkungan dan jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, bila menemukan tindak pidana, Polsek Rengasdengklok siap membantu dan melayani Masyarakat”, pungkasnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono