Ciamis – Jajaran Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Pamarican terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi pengawasan internal dengan melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan cepat Propam Polri berbasis QR Barcode kepada masyarakat. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas Polri sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin anggota kepolisian secara cepat, mudah, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 13.30 WIB hingga selesai, Senin (24/11/2025).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Kanit Propam Polsek Pamarican Bripka Nanang dengan menyambangi tiga kantor pelayanan publik di wilayah Desa Pamarican serta dua titik perumahan warga di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican. Warga diberikan brosur berisi QR Barcode yang dapat dipindai melalui ponsel untuk langsung terhubung dengan sistem pengaduan Propam Polri. Inovasi ini hadir sebagai pelaksanaan instruksi Kadiv Propam Polri guna mengembangkan pengawasan internal yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Petugas memberikan penjelasan mengenai cara penggunaan QR Barcode, mulai dari proses pemindaian hingga penyampaian laporan melalui sistem digital Propam. Langkah sosialisasi ini dilakukan secara humanis agar masyarakat lebih memahami mekanisme pelaporan dan merasa nyaman ketika ingin menyampaikan keluhan atau informasi terkait dugaan pelanggaran disiplin anggota kepolisian. Kehadiran layanan ini juga meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat kini memiliki akses langsung dan cepat untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh meningkatkan transparansi, profesionalitas, serta penegakan disiplin internal. Layanan pengaduan berbasis QR Barcode merupakan salah satu upaya yang memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja anggota Polri, sehingga mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang bersih dan berintegritas.
Masyarakat memberikan respons positif terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Warga menilai inovasi ini sangat membantu karena mempermudah pengaduan tanpa prosedur yang rumit. Mereka juga merasa senang melihat kesungguhan Polsek Pamarican dalam memberikan pemahaman secara langsung, sehingga muncul rasa kedekatan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Sosialisasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat hubungan kepercayaan antara Polri dan warga.
Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi pengaduan cepat Propam, Polres Ciamis menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi dan dipercaya masyarakat.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar







