Ciamis – Polres Ciamis melalui jajaran Polsek Cikoneng terus memperkuat transparansi dan akses layanan pengaduan masyarakat dengan memasang baliho Pengaduan Cepat Propam Polri bertajuk Scan–Lapor–Beres di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Cikoneng. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih terbuka, responsif, dan humanis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB hingga selesai, Senin (24/11/2025).
Pemasangan baliho dilakukan oleh personel Polsek Cikoneng pada dua lokasi utama, yakni area depan Rumah Makan Gunung Cupu Sindangkasih serta sepanjang jalur protokol Ciamis–Cikoneng. Penempatan baliho pada titik-titik tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melihat informasi pengaduan cepat Propam Polri. Melalui QR Code yang tertera, warga dapat langsung melakukan pemindaian menggunakan telepon seluler untuk terhubung dengan sistem pelaporan digital Propam, sehingga mempermudah penyampaian keluhan maupun informasi terkait dugaan pelanggaran disiplin anggota kepolisian.
Inovasi layanan ini hadir sebagai bentuk nyata pelaksanaan instruksi dari Kadiv Propam Polri dalam meningkatkan pengawasan internal yang lebih modern, cepat, dan efisien. Kehadiran baliho informatif tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin memahami mekanisme pelaporan dan merasa lebih percaya diri untuk menyampaikan aduan tanpa hambatan administratif. Pendekatan ini juga memperkuat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat dengan memberikan ruang transparansi yang dapat diakses kapan saja.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemasangan baliho layanan pengaduan cepat Propam merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyampaikan bahwa Polsek Cikoneng terus mendukung penuh seluruh program peningkatan pengawasan internal demi menjaga integritas institusi serta memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai aturan dan kode etik.
Masyarakat memberikan respons positif terhadap hadirnya baliho layanan pengaduan cepat ini. Warga menilai informasi tersebut sangat membantu karena memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan tanpa perlu mendatangi kantor polisi. Selain itu, keberadaan baliho di ruang publik juga menunjukkan keseriusan Polri dalam membuka akses pengawasan bagi masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa percaya dan kedekatan antara warga dan kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan baliho berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui langkah informatif dan humanis ini, Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat kepercayaan publik demi terwujudnya Polri yang semakin Presisi dan dicintai masyarakat.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar







