Pulau Hanaut – Tim Satgas Pengendalian karhutla Poslap 47 wilkum Polsek Pulau Hanaut, melaksanakan sambang warga masyarakat dilahan Pertankan untuk menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla di musim kemarau di Desa Rawa Sari Kec Pulau Hanaut Kab.Kotim, Minggu (15/06/2025).
Personel Poslap 47 terdiri dari Regu MPA, Polsek Pulau Hanaut dan Pos Koramil Pulau Hanaut melakukan Patroli dan menyambangi warga masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan pertanian, petugas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan bahwa Personil Polsek Pulau Hanaut bersama Tim Poslap 47 melakukan Patroli dan Sosialisasi serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan serta perekonomian.
“Dengan rutin Tim Poslap 47 melaksanakan Patroli, sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, Ujar Kapolsek (PH).







