Pangandaran – Pemerintah Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tahun 2026 yang berlangsung dengan khidmat di aula desa. Kamis (2/4/2926)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Parigi, unsur Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pelantikan Kepala Dusun Dukuh 2 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda jabatan sebagai simbol resmi dimulainya tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Parigi menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Saya berharap kepada Kepala Dusun yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi kejujuran, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Parigi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara perangkat desa dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Parakanmanggu dalam arahannya menyampaikan harapan agar perangkat desa yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kepala Dusun Dukuh 2 yang baru dilantik menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, mempererat komunikasi dengan masyarakat, dan mendukung program pembangunan desa.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan Pemerintah Desa Parakanmanggu semakin solid dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
( Upi )







