Sertifikat Diraih, Masalah Masih Menggunung? GMNI Banjar Soroti Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2025 Kota Banjar

BANJAR – Pemerintah Kota Banjar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada awal tahun 2026, Pemkot Banjar meraih Penghargaan Pengelolaan Sampah dengan Predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam membangun tata kelola persampahan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).

Wali Kota Banjar,H IR Sudarsono, menerima penghargaan tersebut sebagai representasi keberhasilan seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Banjar dalam pengelolaan sampah terpadu.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia terhadap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hasil penilaian membagi daerah dalam lima kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota Dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota Dalam Pengawasan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Banjar menjadi salah satu dari 35 daerah di Indonesia yang dinilai menunjukkan komitmen serius serta kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah terpadu. Penilaian mencakup aspek pengurangan sampah di sumber (hulu), penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan, hingga penanganan akhir (hilir).

Walikota Banjar Ir.Sudarsono menerima Penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup RI

Wali Kota H.IR.Sudarsono menyebut capaian ini sebagai bukti keseriusan transformasi tata kelola sampah di Kota Banjar.“Capaian ini menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah di Kota Banjar telah bergerak ke arah perubahan perilaku dan partisipasi publik. Pemerintah terus mendorong optimalisasi pemilahan sampah dari rumah, penguatan peran masyarakat, serta peningkatan infrastruktur dan inovasi berbasis lingkungan,” ujarnya.

Prestasi ini disebut menjadi pijakan penting untuk mempertegas komitmen pembangunan berkelanjutan di Kota Banjar

Septya lestari Ketua GMNI Kota Banjar: “Jangan Jadikan Sertifikat Sebagai Simbol Keberhasilan Prematur”

Namun, euforia penghargaan tersebut mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Banjar Septylestari , menyampaikan apresiasi sekaligus kritik tajam terhadap capaian tersebut.

“Kami menghargai penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Banjar dari Menteri Lingkungan Hidup. Namun kami menolak jika penghargaan ini dibingkai seolah-olah menjadi bukti bahwa persoalan sampah di Kota Banjar telah selesai,” tegasnya.

Menurutnya, predikat yang diraih adalah Sertifikat Menuju Kota Bersih, yang berarti Banjar masih dalam proses, belum mencapai tahap ideal. Ia menilai, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar.

GMNI menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai belum layak.
“Belum lama ini masyarakat melihat langsung armada truk pengangkut sampah dengan kondisi bak bolong-bolong. Itu bukan sekadar soal teknis, itu simbol lemahnya keseriusan dalam tata kelola. Bagaimana mungkin kita bicara transformasi sistemik jika infrastruktur dasarnya saja belum layak?” ujarnya.

Lebih lanjut, GMNI menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya berhenti pada pengangkutan. Problem mendasar, menurut mereka, terletak pada minimnya pengurangan di hulu, lemahnya budaya pemilahan sampah, serta belum transparannya data pengolahan akhir.

“Jika yang diperbaiki hanya wajah luar kota sementara sistem di belakangnya masih rapuh, maka ini hanya kosmetik kebijakan,” kritiknya.

GMNI juga mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak dijadikan alat legitimasi politik.“Lingkungan hidup bukan panggung pencitraan. Jangan sampai seremoni nasional lebih rapi daripada pengelolaan riil di lapangan.”

Dalam pernyataannya, GMNI Kota Banjar menantang pemerintah untuk membuka data secara transparan kepada publik, di antaranya:

Berapa persen pengurangan sampah di sumber benar-benar terjadi?

Berapa armada yang layak operasi saat ini dan kapan peremajaan dilakukan?

Bagaimana standar pengolahan akhir yang diterapkan? “Kalau memang serius menuju kota bersih, jawabannya harus berbasis data, bukan narasi,” tegasnya.

GMNI menutup sikapnya dengan menyatakan bahwa kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan, melainkan menjaga agar pemerintah tidak terlena oleh simbol.
“Banjar tidak butuh klaim keberhasilan yang prematur. Banjar butuh keberanian membenahi sistem sampai ke akar, bukan sekadar mempercantik laporan evaluasi.”
Di tengah capaian administratif dan kritik struktural yang mengemuka, publik kini menanti langkah konkret lanjutan: apakah penghargaan ini akan menjadi momentum pembenahan sistemik, atau sekadar catatan seremoni tahunan. ( Acep Surya ) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten