2 orang Narapidana Dan Tahanan kabur di Lapas kelas IIB Gunungsitoli

Berita GUNUNGSITOLI -(SUMUT) — Hari ini 2 orang Narapidana dan tahana Kabur dari Lapas kelas IIB Gunungsitoli. Minggu 31/05/2020.

Diantaranya, Trisman Boy Daely dengan kasus pembunuhan yang Vonis  hukumanya 17 tahun (Narapidana), dan Haris Gulo dengan kasus Curamor (Tahanan)  kasus ini belum ingkrah atau masih belum ada putusan.

Menurut Soetopo Berutu kepala lapas IIB Gunungsitoli saat dikonfirmasi awak media, Menyatakan mungkin karena hukumnya terlalu lama,

Benar pak, 1 orang Napi dan 1 orang Tahanan telah melarikan diri dari Lapas Gunungsitoli, dan kemungkinan karena hukumanya terlalu lama,

Lebih lanjut, saya berharap kepada Polri, TNI, serta pihak bandara dan pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan setiap orang yang keluar dari pulau nias. kata Kalapas IIB Gunungsitoli. (AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar