CIAMIS, — Pemerintah Kecamatan Panjalu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang diikuti oleh 80 orang peserta dari PKK dan Perangkat Desa lingkup Kecamatan Panjalu belum lama ini.
Camat Panjalu Drs. H. Erwin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan lantaran permasalah narkotika seperti yang ramai di beritakan media sangat menghawatirkan dengan jumlah kasus dan modus operandi baru yang kian merebak.
Erwin berharap agar seluruh peserta dapat mengerti dan memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba, serta untuk menyikapi hal ini masyarakat di minta untuk terus waspada terhadap ancaman narkoba terutama di kalangan remaja. Sehingga peran orang tua dalam mengawasi anak sangat di perlukan.
Kepala BNNK Ciamis AKBP. Yaya Satyanagara mengatakan bahwa saat ini Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba. Kejahatan atau penyalahgunaan narkoba akan berdampak besar bagi kehidupan manusia apabila dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lain yang sama-sama merugikan bangsa dan negara. Contoh kejahatan terorisme, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan perdagangan manusia (human trafficking).
“kejahatan tersebut muncul ketika manusia sudah beranjak remaja hingga dewasa, sedangkan kejahatan narkotika sudah muncul ketika manusia berada dalam kandungan ibunya.
“Namun apabila ada teman, keluarga yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segera untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Medis atau Sosial”, terangnya, (Jepri)
Komentar