Barang Bukti Di Musnakan Kejari Banjar

Berita Kota Banjar (Jawa Barat) –.-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar musnahkan barang bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap, periode perkara Oktober 2019 sampai Januari 2020, Senin (10/2/2020) di belakang kantor kejari mulai pukul 9.30 wib sampai selesai

Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, SH.MH, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani, SH, diantara BB itu ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Rincian BB yang dimusnahkan itu, diantaranya, 86 butir obat jenis hexymer, 1 bungkus kotak rokok merk maternal, 1 buah teko plastik 2,1 liter, 1 buah botol plastik tempat saus, pecahan piring warna kuning, 1 buah plastik warna hitam, 200 bungkus obat tradisional ektra kapsul halhil, 400 bungkus obat tradisional akar wali, 250 obat sehat kuat, 350 obat ektra kulit manggis, 150 obat tulang gading, 140 obat bersih darah, 160 obat sari atusifa, 150 obat rematik super baru, 15 obat kuat ben puas, 20 jamu kopi madu, 2 tas besar.

Selain itu 1 ransel semi kulit, 1 kantong plastik berisi miniman ciu, 1 dus coklat yang berisikan koran, 1 hape merk nokia type rm-908, 1 hape samsung type gt-e1272, 1 paket kecil sabu sisa uji lab habis, 1 hape oppo A3s dan 1 celana levis warna biru beat.

“Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar, sampai BB itu tidak dapat di pergunakan lagi. Untuk BB ciu ditumpahkan ke selokan,” ujar Rizal.(Jep) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar