Bimtek Tentang Pengelolaan Medsos, Bupati Minta Setiap Kegiatan OPD Segara Mempostingnya

Berita Kab. Pandeglang-Diera keterbukaan informasi publik (KIP), penyampaian informasi harus terbuka dan cepat. Banyak hal yang mendasari keterbukaan informasi publik dintaranya, Undang-undang (UU) no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Untuk optimalisasi penyebaran informasi, puluhan admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). Tentang pengelolaan Media Sosial (Medsos), Rabu (30/6/2021).

Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap, seluruh admin di OPD harus memahami pentingnya keterbukaan informasi publik. Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanaan oleh setiap OPD harus dapat disampaikan kepada masyarakat. “Kita harus sadar masyarakat itu butuh informasi, karena terkadang macet informasi tidak tersampaikan. Wajar kalau adanya keluhan karena keingin tahuan masyarakat,” ungkap Bupati Irna saat memberikan arahan pada kegiatan Bimtek.

Masih kata Irna, penyampaian informasi yang cepat, mudah adalah media sosial. Untuk itu, setiap OPD memiliki admin media sosial untuk menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD. “Para admin harus intens untuk posting kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas nya, informasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Fajar Ariananda Direktur Eksekutif PT Jaringan Suara Indonesia selaku narasumber mengatakan, kreatifitas diatas segalanya untuk penggiat media sosial. “Tugasnya bukan hanya mengupload kegiatan sajah, namun para admin dituntut untuk lebih kreatif,” ujarnya.

Dikatakan Fajar, saat ini era 4.0, dimana komunikasi harus terjadi dua arah. Dan hal itu kata Fajar, dapat terjadi di media sosial. “Media sosial dapat mempengaruhi orang banyak, sehingga informasinya sampai kepada masyarakat,” lanjutnya

Para admin juga diajarkan tatacara pembuatan konten, terkait dengan postingan yang dibuat oleh para admin. Salah satunya, konten yang diajarkan yaitu pembuatan rilis singkat oleh Kepala Bagian Humas Setda TB Nandar Suptandar. “Rilis harus mengandung nilai berita atau news value yang meliputi aktual, faktual, penting, menarik dan 5W 1H,” ungkapnya.

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin, Kadiskominfo Girgijantoro, Doni Maulana Kabid Informasi Publik. KI2 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten