Kejaksaan Negeri OKU Selatan Harapkan Seluruh Perangkat Desa Di 19 Kecamatan Paham Hukum Dan Taat Hukum

Berita Kejari OKU Selatan –Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan Gelar Kegiatan Penerangan atau Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2021, dengan mengusung Tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran guna Meminimalisir Penyimpangan, Rabu (30/06/2021).

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan Juproni, S.Pd.I., M.Si, dan Pemateri Kegiatan GN. Agus sumardi, S.H sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan, hadir juga Bagian Hukum setda OKU Selatan dan 100 Orang Peserta Perwakilan Kepala Desa di 19 Kecamatan di OKU Selatan.

Sejalan dengan tema kali ini, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan diharapkan perangkat desa dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat.

Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan hukum masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.(sumber Kominfo/hendri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten