PALEMBANG – Tepat 20 hari Suku Anak Dalam dan Petani Jambi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara Jakarta. Setelah menempuh jarak 278 km, pada hari ini massa aksi sampai di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak terkait terutama dari Pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN serta pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka telah dihasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
1. Pengembalian areal seluas 3.550 ha milik Suku Anak Dalam 113 yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada, telah dimediasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, dengan dikeluarkannya surat instruksi no : 1373/020/III/2016 kepada Kanwil BPN Propinsi Jambi untuk melanjutkan substansi langkah-langkah kongkrit penyelesaian konflik dengan mengacu pada surat Kepala BPN RI no 3946/16-I-300/X/2012 yang selama ini menjadi tuntutan dari Suku Anak Dalam 113.Dengan batas waktu penyelesaian pada bulan September 2016.
2. Penyelesaian konflik Petani Kunangan Jaya I dan II, serta Petani Mekar Jaya yang berkonflik dengan PT Wanakasita Nusantara, PT Agronusa Alam Sejahterah dan PT REKI, telah dilaksanakan pertemuan dengan perwakilan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghasilkan kesepakatan, yaitu akan di lakukan verifikasi pada subyek dan obyek dalam wilayah konflik yang berpedoman pada SK Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementrian Kehutanan no : S.92/VI-BUHT/2013.Verifikasi ini akan dilakukan pada tanggal 11 April 2016.
3. Petani Tanjung Jabung Timur dengan Taman Nasional Berbak, telah dilakukan pertemuan dengan perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kesepakatannya adalah pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Balai Taman Nasional Berbak, akan mengakomodasi tuntutan petani dari beberapa desa yang batas desa atau tanahnya masuk dalam wilayah kawasan Taman Nasional.
Penyelesaian ini di lakukan dengan pembentukan Tim antara perwakilan Kementrian Kehutanan dan Perwakilan Petani. Kerja tim ini akan dimulai pada minggu ke II April 2016.
Karena telah terjadi kesepakatan awal antara Suku Anak Dalam dan Petani Jambi dengan pihak-pihak terkait, maka aksi jalan kaki Suku Anak Dalam dan Petani Jambi Menuju Istana Negara Jakarta akan di hentikan untuk sementara di Kota Palembang.
Terkait kesepakatan di atas saat baraknews.com melakukan konfirmasi kepada Joko Koordinator Aksi saat jumpa pers mengatakan bahwa, Suku Anak Dalam dan Petani Jambi akan kembali ke kampung bersama-sama pihak perusahaan danĀ Kementrian terkait menjalankan kesepakatan yang telah disepakati bersama.Manakala pihak perusahaan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementrian Agraria tidak menjalankan kesepakatan bersama, maka Suku Anak Dalam dan Petani Jambi akan kembali melanjutkan aksi jalan kaki menuju Istana Negara dengan titik pemberangkatan awal di Kota Palembang” tegas Joko. (syam)
Komentar