Kesbangpol Kota Bima Fasilitasi Perselisihan Antar Warga Dikecamatan Raba

KOTA BMIA – Senin (25/4)2016 pukul 09.30 Wita bertempat Di Aula Kesbangpol Kota Bima telah berlangsung giat pertemuan yang membahas penyelesaian keributan yang terjadi antara kelurahan Penaraga Vs Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Bima,Camat Raba,Kasat IK,Kapolsek Rasanae timur serta perwakilan tokoh Masyaraka darir Kedua kelurahan dengan jumlah tamu yang hadir lebih kurang 50 orang

Dalam pertemuan tersebut di buka oleh Camat Raba dengan memberikan Sambutan “Giat pertemuan ini dilaksanakan untuk mencari solusi serta jalan keluar dalam keributan yang terjadi antara kel Penaraga vs kel Rabangodu Utara Kec.Raba Kota Bima,’ucapnya

13062602_1592261527732054_1000672523_o

Selanjutnya Kasat Ik memberikan Penjelasan “kejadian yang terjadi kemarin jangan sampai terjadi ulangi kembali lagi, jangan sampai karena keributan tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memunculkan issu yang tidak benar serta dikaitkan dengan imets Bima yang termasuk dalam katagori zona merah.

Kemudian Kapolsek Rasanae Timur menyampaikan “Pertemuaan ini untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk bisa berdamai/islah agar tidaj terjadi keributan kembali, namun terkait kasus hukum yang menjadi Awal permasalahan tetap berlanjut diproses sesuai aturan hukum yangnberlaku.

Lurah Rabangodu Utara menyampaikan,”pihak kelurahan telah melakukan musyawarah dengan perwakilan warganya untuk menyampaikan kepada warganya agar bisa menahan diri dalam permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru,serta masyarakat setujuh dengan adanya islah namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

13073174_1592261627732044_973104442_o

Lurah Penaraga menyampaikan “ucapan terima kasih atas diadakan giat pertemuan Untuk islah atau damai ini, kemudian harapannya agar dalam kejadian ini jangan sampai ada pihak ketiga yang memanfaatkan atas kejadian itu sehingga dapat memunculkan permasalhan baru dan akan lebih mengawasi warganya utamanya anak-anak,Remaja yang masih dianggap labil dalam bertingkah laku.

Tanggapan dari Kesbangpol Kota Bima ” Terkait permasalahan ini akibat dari kurangnya komunikasi serta kesalah pahaman semata namun terjadi pembiaran masalah sehingga membiar menjadi permasalahan yang berlanjut.Kemudian kurangnya sangsi adat yang ada di Bima serta perda yang mengatur kaitan dengan sering terjadinya konflik yang terjadi di masyarakat Kota bima khususnya. Kedepannya agar pihak Pemkot Bima khususnya para leluhur lebih mengawasi dan mendidik serta membina anak”

Kasat IK menanggapi apa yang menjadi penyampaian dari perwakilan kedua kelurahan tersebut yang intinya akan melaporkan kepada pimpinan apa yang menjadi hasil dari giat pertemuan ini kemudian pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bisa lebih bekerja sama dalam menjaga Sitkamtibmas di Kota Bima sehingga kedepan kejadian ” seperti ini tidak terulang kembali

Pukul 10.45.wita Camat Raba membaca Surat pernyataan damai yang telah di ketahui dan di sepakati Oleh Kedua pihak yang bertikai kemudian dilakukan penanda tangan bersama diatas surat pernyataan Damai tersebut oleh perwakilan dari kedua belah pihak.Serangkain giat tersebut berakhir pukul 11,00 wita di akhiri dengan acara foto bersama dan dilakukan monitor oleh satu Unit Sat Intelkam dipimpin oleh Kasat IK Polres Bima Kota.(Abd.Rahim). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar