Kabupaten Manggarai Barat Baraknews.com – Pedagang pasar Batu Cermin melakukan aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur(NTT) Kamis pekan lalu, pasca pembongkaran stand atau tempat jualan para pedagang oleh aparat pengelola pasar yakni Dinas Perindakop.
Para Demonstran menolak pembongkaran stand jualan serta mengajukan tuntutan kepada Bupati Manggarai Barat Agustinus C.H Dula: 1. Mendesak Bupati Manggarai Barat agar Dinas Perindakop segera mengijinkan para pedagang untuk jualan kembali.
2. Menuntut ganti rugi Stand jualan para pedagang yang telah di Bongkar aparat.
3. Mendesak Bupati Manggarai Barat untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Perindakop.
4.Meminta Bupati Manggarai Barat agar Pasar Batu Cermi dikelola oleh Dispenda.
Setelah berorasi Sekitar 2(dua Jam) Bupati Manggarai Barat meminta 10 orang perwakilan dari para Pedagang yang sedang berdemo di Halaman Kantor Bupati untuk melakukan negosiasi tuntutan Para Pendemo tersebut di dalam ruang kerja Bupati. Hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan apakah disetujui atu tidak tuntutan pedagang tersebut. (M.Sidik)
Komentar