Pemuda Ponorogo Edarkan Narkoba Dibekuk Polisi

Ponorogo – Polres Ponorogo, Jawa Timur terus memberantas peredaran Narkoba di Kota Reyog. Langkah itu dibuktikan dengan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Slahung, Ponorogo yang berhasil menangkap 2 orang pengedar Pil Double L dengan TKP di Desa Gombang, Kecamatan Slahung, Rabu (14/12) pukul 20.00 WIB malam.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menerangkan jika polisi berhasil mengamankan 2 orang pengedar yaitu KS (21 th) warga Desa Gombang, Kecamatan Slahung dan PK (20 th) warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal. “Dari tangan dua tersangka kami berhasil menyita barang bukti satu lembar uang Seratus Ribuan dan satu lembar uang Dua Puluh Ribuan,” kata AKP Sudarmanto, Kamis (15/12).

dua tersangka diamankan di mapolsek slahung, ponorogo, jatim. (foto : muh nurcholis)
Dua tersangka diamankan di Mapolsek slahung, Ponorogo, Jatim. (foto : muh nurcholis)

Polisi berhasil juga amankan 4 Butir Pil warna kuning bertuliskan DMP dan 2 pak plastik pembungkus serta 274 butir pil warna putih bertuliskan LL. Dia menerangkan jika pada Rabu (14/12) sekitar pukul 19.45 Unit Reskrim Polsek Slahung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gombang ada seseorang diduga menjual Pil Double L.

“Atas informasi itu selanjutnya dilakukan penangkapan kepada Pelaku dan diamankan ke Mapolsek Slahung,” pungkasnya. (muh nurcholis) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar