Bogor Baraknews.com – Keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di Pasar Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dengan kondisi terbuka, ternyata kerap di manfaatkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah ke lokasi pasar. Hal itu dikatakan Kepala Unit Pasar Ciawi, Dona Trimelani.
Menurut Dona, sampah-sampah yang ada di lokasi TPS Pasar Ciawi, tidak murni semuanya berasal dari pedagang. Sebab, sering juga pedagang luar pasar yang tidak membayar retribusi, membuang sampah bekas dagangannya ke TPS tersebut.
“Jadi yang saya tahu, selama ini banyak juga sampah-sampah dari luar Pasar Ciawi dibuang ke TPS dalam pasar. Tak heran bila sampah cepat menumpuk lagi,” akunya kepada Barak News.
Wanita yang kesehariannya mengunakan hijab itupun mengatakan, untuk sampah pedagang Pasar Ciawi, seharinya itu paling banyak menghasilkan sampah hanya sekitar setengah bak kendaraan Dinas Kebersihan.
“Makanya ritase pengangkutan sampah di TPS, saya minta seminggu itu empat kali di angkut. Karena melihat volume sampah yang dihasilkan setiap hari,” papar Dona.
Adapun radius sampah yang masuk kedalam tanggung jawab pasar, Dona menjelaskan hanya berjarak sekitar kurang lebih 300 meter dari sekeliling lokasi Pasar Ciawi.
“Kalau lebih dari radius itu, bukan menjadi kewenangan pasar,” jelasnya.
Dona menghimbau agar masyarakat maupun pedagang yang diluar Pasar Ciawi, untuk tidak membuang sampah ke lokasi TPS pasar.
“Saya juga berharap agar pihak kebersihan melakukan pengangkutan sampah di TPS pasar, sesuai dengan jadual yakni seminggu empat kali,” tukasnya. (Wi/Bule)
Komentar