Pengadaan Randis Capai Rp 4,3 M

Pandeglang Baraknews.com -Pengadaan kendaraan dinas (randis) bagi pejabat Pemkab Pandeglang yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 mencapai Rp 4.309.360.000. Dari anggaran itu, di antaranya untuk kendaraan dinas Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

Pelaksana jabatan (Pjs) Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin, membenarkan tentang anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut. Termasuk, dua di antaranya adalah kendaraan dinas bupati dan wakil bupati. “Ya, pimpinan (Bupati dan Wabup) juga kan belum ada kendaraan operasional. Kalau soal rinciannya, saya juga belum begitu tahu. Namun yang jelas, untuk kendaraan, kan ada SOTK baru atau dinas baru yang belum ada kendaraannya,” kata Ferry, saat dihubungi melalui telefon selulernya, Senin (20/2/2017).

Saat ditanya soal model kendaraan yang akan dibelanjakan untuk pimpinan maupun SOTK baru, kata dia, akan disesuaikan dengan pedoman yang berlaku. Keterkaitan akan dilaksanakannya kapan, kata dia, masih menunggu dari pihak Provinsi Banten. “Kami masih nunggu, karena pedomannya pedoman SIM 2 GSO. Nah harga satuannya kan harus ada standar. Semua itu dituangkannya dari pihak Provinsi Banten. Jadi, kami masih menunggu spesifikasi dan standar harganya. Kalau itu sudah turun, akan segera dilaksanakan pengadaannya,” tuturnya. (Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar