Kabupaten Pandeglang – Puluhan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Pandeglang, menggelar unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Senin (28/11/2016). Aksi itu merupakan bentuk perlawanan atas arogansi oknum hakim PN Pandeglang, Maria K.U Ginting yang menyita kamera seorang wartawan televisi lokal, Jumat (25/11/2016). Dengan membawa poster kecaman dan tuntutan, para jurnalis melakukan aksi jalan kaki dari Kantor Setda Pandeglang hingga PN Pandeglang. Tidak hanya diikuti jurnalis yang biasa bertugas di Pandeglang, aksi ini juga turut dihadiri oleh rekan-rekan jurnalis dari Lebak dan Kota Serang. Selain melakukan orasi, para kuli tinta dari berbagai media ini juga menanggalkan ID Card dan perlengkapan liputan mereka seperti kamera, handphone, handycam, dan alat recorder sebagai bentuk keprihatinan terhadap PN Pandeglang.
“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Kebebasan Pers. Hakim ini mengekang dan merampas hak jurnalis untuk mendapatkan informasi,” ujar Ketua PWI Pandeglang, Muhaemin,
Menuntut agar oknum hakim yang melarang wartawan untuk meliput, secara langsung dan terbuka memuat permintaan maaf di media selama satu minggu. Bahkan, mereka mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke Presiden Joko Widodo dan Komisi Yudisial apabila PN tidak segera menuntaskan persoalan itu. “Untuk itu, kami mendesak Komisi Yudisial mengusut persoalan ini dan dilaporkan ke aparat hukum, sehingga menimbulkan efek jera kepada hakim. Mudah-mudahan ini tidak terulang di kemudian hari, karena ini preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia yang sedang baik-baiknya dipimpin oleh Presiden Joko Widodo,” katanya. ( Red)
Komentar