Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli di dua lokasi obyek wisata di wilayah Kabupaten Ciamis

Berita Polres Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli di dua lokasi obyek wisata di wilayah Kabupaten Ciamis, Senin (17 Mei 2021). Kedua obyek wisata itu yakni Situ Lengkong Panjalu dan Tirta Pasir Raya Sukamantri yang berada di Ciamis bagian Utara.

Pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Aep Saepudin, SH., M.H., bersama beberapa anggota Binmas Polres Ciamis. Mereka yang turut mendampingi Kasat Binmas diantaranya Kanit Bin Polmas Aiptu Totong Solihin, Kanit Bin Tibmas Bripka Samsul Ilham dan Banit Bin Kamsa Briptu Ari Adinda Septian.

Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Aep Saepudin mengatakan, patroli ini dilaksanakan untuk menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada para wisatawan dan pengelola wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona.

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan, itu semua dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

“Semoga dengan apa yang telah disampaikan, wisatawan dapat paham dan menjalankan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari ditengah masa pandemi Covid-19,” tambahnya.

AKP Aep menambahkan, selama kegiatan patroli seluruh personel tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak.

“Selama patroli ini situasi dan kondisi dalam keadaan aman, damai dan kondusif. Pengelola wisata juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna memberikan rasa nyaman pengunjung saat berwisata,” pungkasnya. (JS) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten