Berita Kab.MURATARA– Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, masa bakti 2020-2025 resmi dilantik di kediaman Bupati muratara Syarif Hidayat, desa terusan kecamatan karang jaya kabupaten muratara.
kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 Kabupaten Muratara, Pelantikan langsung oleh Ketua DPP Deden Samsudin Saleh. ABPEDNAS Sumatera-Selatan Rabu 16/09/2020
Kegiatan pelantikan ABPEFNAD ini, Dihadiri langsung Bupati Musi Rawas Utara Syarif Hidayat,
Kepala Dinas PMD P3A muratara Gusti Rohmani, jajaran Forkompimda Muratara , kapolres muratara Adi Witanto ,s ekda Muratara Alwi Roham dan seluruh pengurus ABPEDNAS Kabupaten Muratara .
Ketua DPC ABPEDNAS Muratara Nawawi mengatakan, tujuan dibentuknya ABPEDNAS sebagai informasi di tingkat desa. ABPEDNAS ini sebagai penegasan bahwa BPD merupakan posisi strategis di tingkat desa.
“Peran BPD di desa sangat strategis. Untuk itu BPD harus bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan desa melalui program-program yang ada di desa masing-masing,” jelasnya.
Selanjutnya Wakil ketua DPC Muratara ABPEDNAS menjelaskan jumlah keseluruhan anggota BPD sebanyak 538 orang. Jumlah tersebut berasal dari 82 desa dari 7 kecamatan yang ada di muratara dan Nantinya ABPEDNAS meminta kepada pengurus korcam dan desa lebih masif dan aktif ke depannya agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.
Tentu ini dalam rangka untuk berkontribusi dan pengabdian yang nyata terhadap masyarakat,” terang pria yang juga anggota BPD Desa Batu gajah Baru, Kecamatan Rupit
Bupati muratara Syarif Hidayat dalam sambutannya meminta agar kepengurusan ABPEDNAS Muratara bisa benar-benar bersinergi dengan pemerintah desa, sehingga bisa berkontribusi dan pengabdian yang nyata terhadap masyarakat.
“Saya sangat senang dengan dikukuhkannya jajaran ABPEDNAS Muratara ini. Tentu harapan besar bagi kami agar keberadaan Jajaran pengurus ABPEDNAS bisa bersinergi dan bersama-sama membangun kabupaten Muratara mulai dari desa-desa. Kami yang ada di Pemerintah Kabupaten siap memfasilitasinya” jelasnya.
Kepala dinas DPMDP-3A Gusti Romani menjelaskan bahwa secara fungsi, BPD mempunyai peran yang sangat strategis di desa. Sebab jabatan BPD sama halnya DPR tingkat desa.
“Pengukuhan ABPEDNAS saat ini sangat berpunsi BPD itu sama seperti DPR tingkat desa, dimana peraturan desa itu menampung seluruh aspirasi masyarakat desa. Sementara BPD mempunyai peran mengawasi serta mengevaluasi pemerintah desa, bahkan bisa mengeluarkan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa” paparnya.
Jurnalis: David