Berita MAPolres Banjar Polda Jabar – Setelah pelaksanaan Apel besar penerapan Pemberlakuan Permbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 3 skala mikro, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. dan Pabung Kodim 0613/Ciamis Wilayah Kota Banjar Mayor Czi. Budi Aryanto mendatangi RW yang dikategorikan Zona Orange di wilayah kecamatan Pataruman Kota Banjar. (9/2)
Dengan menggunakan kendaraan Double Cabin dinas Pemkot, Kapolres bersama Walikota dan Pabung menuju wilayah RW tersebut sambil woro-woro sampaikan imbauan protokol kesehatan dan sosialisasikan PPKM tahap 3 tersebut.
Secara bergantian Walikota dan Kapolres Banjar mengingatkan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
“Ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas secara ketat, karena kini Kota Banjar sedang menerapkan PPKM tahap 3 skala mikro” Ucap Kapolres Banjar melalui pengerah suara.
Sesampainya di lokasi wilayah RW tersebut, Walikota dan Kapolres Banjar beserta rombongan menghampiri warga masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan dan membagikan masker.