oleh

2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT.ASABRI

Berita Kejagung RI–, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
M selaku Direktur PT. Pool Advista Indonesia, Tbk, diperiksa terkait penyitaan aset;
MYP selaku Direktur PT. Pool Advista Finance, Tbk, diperiksa terkait penyitaan aset.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten