PN Kota Banjar Teken MoU Posbakum Gratis dengan YLBH Panglima Tasikmalaya

Berita Daerah33 Dilihat

BANJAR – Dalam upaya meningkatkan sistem layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Panglima Tasikmalaya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Selasa (23/12/2025).

Penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata dan inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang setara di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Ketua PN Kota Banjar, Herman Siregar, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperluas akses layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Banjar.

“MoU ini bertujuan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Herman.

Menurutnya, keberadaan Posbakum di PN Kota Banjar akan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, termasuk membantu pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan masyarakat dalam proses beracara di pengadilan.
“Dengan adanya MoU ini, Pengadilan Negeri Kota Banjar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan, terutama masyarakat yang tidak mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua YLBH Panglima Tasikmalaya, Asep Han Han, S.H., menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Posbakum cukup membawa identitas diri serta menjelaskan kronologis permasalahan hukum yang dihadapi, baik perkara pidana, perdata, maupun permohonan seperti perubahan nama atau perbedaan data identitas.
“Untuk konsultasi hukumnya gratis, masyarakat cukup datang dan membawa identitas diri,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa YLBH Panglima berencana memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dengan membentuk Posbakum hingga ke tingkat desa dan kelurahan pada tahun 2026 mendatang.

“Kami akan melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan di Kota Banjar agar masyarakat semakin mudah mengakses bantuan hukum,” pungkasnya. ( Acep Surya ) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten