Kab.Ciamis — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten Ciamis menyelengaran
Kegiatan Koordinasi,Sinkronisasi, serta Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat senin 28/7/25 di salah satua aula hotel di ciamis
Kepala Dinas KUKM Dadan Wiardi kepada Wartawang mengatakan,” Kegiatan yang di selenggaran hari ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan jalan kepada pelaku indusyri tembakau yang berada di kabupaten Ciamis agar terhindar dari perbuatan hukum salah mengenai rokok ilgal,setiap hasil produksi tembaga rokok harus mempunyai cukai yang legal,”ucapnya
Menurut Dadan,” di kabupaten Ciamis ada 4 industri tembakau yaitu dua di kecamatan ciamis,sukadana dan banjarsari,acara berlangsung selama empat dengan peserta 40 orang pelaku industri tembakau,serta narasumber dari beacukai tasikmalaya,kepolisian,bapenda serta narasumber yang berkompeten.
Pembinaan bagi pelaku industri sangat di penting agar industri tembakau berkembang serta legal dan menghasilkan produksi yang lwbih banyak untuk meningkatkan PAD Ciamis di bidang indusyri dan cukai tembakau,”ungkapnya